Allianz adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, di dunia Allianz termasuk perusahaan asuransi tertua yang telah berdiri sejak tahun 1890, yang kemudian masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980n. Sejak awal berdiri, Allianz hanya fokus pada 1 hal yaitu Asuransi / Proteksi.
Apa saja produk asuransi allianz? di Indonesia, Allianz mempunyai berbagai produk asuransi untuk segala aspek bidang, namun pada dasarnya terbagi menjadi 2 yaitu Asuransi Umum / General Insurance dan Asuransi Jiwa / Life Insurance.
Pada awal mula Allianz masuk ke Indonesia, hanya mencakup produk asuransi umum, namun pada tahun 1996 Allianz mulai mengembangkan sayap di bidang asuransi jiwa.
Asuransi Umum Allianz meliputi banyak hal, seperti Asuransi kendaraan bermotor, Asuransi perjalanan / travel insurance, Asuransi rumah, asuransi proyek dan masih banyak lagi produk asuransi umum lainnya, anda bisa cari tahu lebih lanjut dengan menghubungi kami.
Untuk Asuransi Jiwa / Life Insurance Allianz, biasanya hanya terbagi menjadi Asuransi Jiwa unit-linked dan asuransi kesehatan (health insurance) atau yang banyak disebut pula asuransi rumah sakit, asuransi rawat inap, dan lain sebagainya.
Namun, seiring dengan permintaan dan peluang di lapangan, Allianz mengembangkan sektor asuransi jiwa menjadi asuransi konvensional (biasa disebut sebagai Smartlink )dan asuransi syariah (disebut juga Allisya), dan belakangan untuk asuransi syariah juga sudah mencakup produk asuransi umum.
Meskipun berbeda, namun untuk produk dari asuransi konvensional dan asuransi syariah, pada dasarnya kurang lebih adalah sama, yang membedakan adalah pada konsep pelaksanaannya.
Secara garis besar, asuransi jiwa dari Allianz baik itu konvensional / Syariah punya produk dasar berupa asuransi jiwa yang bisa juga digabungkan dengan manfaat lain (biasa disebut rider) seperti manfaat penyakit kritis (Critical Illness) yang menjadi andalan utama dan trademark dari Allianz Life Insurance. Ada pula manfaat tambahan seperti ADDB ( Accidental Death and Disability Benefit ) biasa disebut manfaat kecelakaan dan TPD ( Total Permanent Disability ) manfaat cacat total tetap. manfaat rawat inap / hospital care benefit.
Untuk mengetahui mana manfaat yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan anda dan keluarga, ada baiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan menghubungi kami langsung melalui kontak / form yang tersedia.